Parunglesang (HUMAS) - Awal tahun 2025 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Banjar dalam perencanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berkat
rujukan ini MTs Negeri 1 Kota Banjar semakin
meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih,
transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini juga merupakan langkah
konkret dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang berlandaskan prinsip
good governance.
Kepala
MTs Negeri 1 Kota Banjar, H. Nandang, M.Pd mengatakan, ‘’ Mudah-mudahan dengan
kerja keras serta bantuan dari seluruh jajaran madrasah optimis dapat meraih
predikat ZI, WBK dan WBBM’’,ujar Nandang.
Selain
itu, Bapak Kepala MTs Negeri 1 Kota Banjar memiliki harapan besar atas rujukan menjadi
sekolah berzona integritas.
“Sekolah
sebagai institusi pendidikan harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai
kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan menjadi Sekolah Zona
Integritas, Kami berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang
berkualitas dan bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Nandang
Zona
Integritas sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah sebagai
upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan dirancangnya status zona integritas ini, MTs Negeri 1 Kota Banjar akan
mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan
pelayanan, seperti digitalisasi administrasi sekolah, pengawasan keuangan yang
lebih ketat, serta penerapan sistem pengaduan yang mudah diakses oleh
masyarakat.
Para
siswa dan guru juga turut berperan aktif dalam menjaga budaya integritas di
lingkungan sekolah. Berbagai kegiatan telah dirancang untuk memperkuat karakter
dan etika peserta didik, termasuk seminar antikorupsi, sosialisasi tata kelola
sekolah yang baik, serta pembentukan duta integritas di kalangan siswa.
Ada
beberapa aspek yang harus dipenuhi dalam mengajukan menjadi sekolah berzona
integritas diantaranya dari segi manajemen perubahan, penataan tata laksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan
dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mudah-mudahan MTs Negeri 1 Kota
Banjar berhasil mendapatkan predikat sekolah Zona Integritas (ZI). Oleh karena
itu, sangat memohon dukungan dari segala pihak dan stakeholder yang terlibat
supaya MTs Negeri 1 Kota Banjar berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI)
dalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM).
Posting Komentar