MTs Negeri 1 Kota Banjar Menuju Sekolah Predikat Zona Integritas (ZI)

            



Parunglesang (HUMAS) - Awal tahun 2025 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Banjar dalam perencanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI)  berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berkat rujukan ini  MTs Negeri 1 Kota Banjar semakin meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini juga merupakan langkah konkret dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang berlandaskan prinsip good governance.

Kepala MTs Negeri 1 Kota Banjar, H. Nandang, M.Pd mengatakan, ‘’ Mudah-mudahan dengan kerja keras serta bantuan dari seluruh jajaran madrasah optimis dapat meraih predikat ZI, WBK dan WBBM’’,ujar Nandang.

Selain itu, Bapak Kepala MTs Negeri 1 Kota Banjar memiliki harapan besar atas rujukan menjadi sekolah berzona integritas.

“Sekolah sebagai institusi pendidikan harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan menjadi Sekolah Zona Integritas, Kami berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Nandang

Zona Integritas sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan dirancangnya status zona integritas ini,  MTs Negeri 1 Kota Banjar akan mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan, seperti digitalisasi administrasi sekolah, pengawasan keuangan yang lebih ketat, serta penerapan sistem pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Para siswa dan guru juga turut berperan aktif dalam menjaga budaya integritas di lingkungan sekolah. Berbagai kegiatan telah dirancang untuk memperkuat karakter dan etika peserta didik, termasuk seminar antikorupsi, sosialisasi tata kelola sekolah yang baik, serta pembentukan duta integritas di kalangan siswa.

Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi dalam mengajukan menjadi sekolah berzona integritas diantaranya dari segi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mudah-mudahan MTs Negeri 1 Kota Banjar berhasil mendapatkan predikat sekolah Zona Integritas (ZI). Oleh karena itu, sangat memohon dukungan dari segala pihak dan stakeholder yang terlibat supaya MTs Negeri 1 Kota Banjar berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) dalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

            

Post a Comment

أحدث أقدم